Oleh: DKR Sidoarjo | 25 Juni 2010

Tertibkan Jamkesda !

Kepala Pusat Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (JPKM), Drg. Usman Sumantri menyatakan bahwa program Jamkesmas adalah program melayani rakyat. Berbeda dengan sistim asuransi, dana APBN Rp 5,1 Triliun untuk Jamkesmas tetap di dalam kas negara. “Belum ada yang sakit uang muka sudah dikirim dari Kas Negara ke Puskesmas dan rumah-rumah sakit dan tidak boleh jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” demikian ujarnya terpisah.

Web Warouw dari Pengurus Nasional DKR menegaskan bahwa semua Jamkesda yang dijalankan oleh perusahaan asuransi harus ditertibkan dan dikembalikan ke tangan dinas kesehatan daerah agar APBD untuk alokasi pelayanan kesehatan tidak dijadikan bisnis asuransi. Semua peraturan daerah (Perda) yang melegalisir asuransi harus direvisi atau rakyat yang akan menuntut pembatalan perda-perda tersebut.

“Kalau seluruh rakyat ditanggung Jamkesmas maka rakyat berobat tidak perlu pakai kartu Jamkesmas atau Jamkesda cukup pakai KTP sudah digratiskan semua biaya kesehatannya. Kalau semua dana APBD untuk pelayanan Jamkesda disatukan dalam program Jamkesmas maka dana yang terkumpul lebih dari Rp 17,5 Triliun. Sehingga alokasi dana APBN untuk daerah bisa untuk meningkatkan pelayanan di puskesmas dan rumah-rumah sakit,” demikian tegasnya.

Oleh: DKR Sidoarjo | 11 Juni 2010

JAMKESDA TERANCAM GAGAL

Berdasarkan temuan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Bahwa instansi terkait yang menangani serta bertangung jawab atas terlaksananya program Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) di Kabupaten Sidoarjo, ternyata tidak berjalan dengan optimal, terutama dalam melakukan validasi data ulang peserta jamkesda.

Yang paling sederhana pada konteks ini adalah banyak masyarakat miskin, yang sampai saat ini masih belum mendapatkan kartu jamkesda, sehingga mereka harus tetap memperoleh pelayanan umum (dipungut biaya seperti masyarakat umum). Disisi lain,  masyarkat kita (Kabupaten Sidoarjo) masih belum banyak yang tahu, bagaimana mekanisme pelayanan kesehatan dengan memakai kartu jamkesda, serta persayaratan dalam mengurusi SKTM, “banyak warga miskin yang merasa kesulitan untuk mendapatkan kartu”.

Seperti yang dialami oleh kepala desa sambi bulu kec. sukodono, dari jumlah warga yang di daftarkan peserta, ternyata hanya sebagian kecil yang mendapatkan, hal serupa juga dialami oleh kelurahan pepe legi kec, padahal seluruh persyaratanya sudah dilengkapi.

Kata “Nidya Sulyani selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dinkes Sidoaro, di media cetak 8 april 2010”, dari jumlah 399.085 lebih masyarakat miskin yang ada, akan mendapatkan kartu jamkesda paling lambatnya pertengahan april, akan tetapi sampai pada hari ini itu tidak tercapai.

Sekilas tentang persoalan sebagaimana yang disebutkan di atas, ke depan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus dapat lebih optimal dalam mengawal program Jamkesda.

Adapun yang harus diperbaiki antara lain:
1. Volume sosialisasi kepada masyarakat tentang program jamkesda di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2010 perlu ditambah; mekanisme program serta model pelayanan yang akan diberikan oleh instansi terkait. Sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai peserta program jamkesda di Kabupaten Sidoarjo.
2. Dilakukan validasi data ulang peserta jamkesda untuk menghindari terjadinya pembengkakan anggaran seperti tahun sebelumnya.

Penyelengaraan program Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) di Kabupaten Sidoarjo, yang katanya memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga miskin dengan maksimal, ternyata sebaliknya. Banyak warga yang mengeluh dan merasa kecewa dalam pelayanan yang diberikan untuk mendapatkan berobat murah, terutama dalam mengurusui beberapa persyaratanya, “kata ibu rini kelurahan pepe legi kec. Waru”.

Pasalnya – saat ibu rini mengalami sakit lalu berobat rawat inap di RSUD Kab. Sidoarjo, ibu rini merasa kecewa dengan pelayanan untuk mendapatkan surat keterangan miskin dari Dinas Kesehatan Kab. Sidoarjo, padahal ibu rini dalam mengurusi surat keterangan miskin sudah hampir memenuhi persyaratan ”kata david suami ibu rini selaku yang mengurusi SKTM”.

Setelah 5 hari, ibu rini sudah diperbolehkan untuk pulang, saranya ibu rini harus aktif kontrol di Puskesmas. Hari senin tgl 31 mei 2010, ibu rini kontrol di Puskesmas ngelom kec.spanjang, ternyata pihak puskesmas menolak ibu rini “katanya” ibu rini tidak mendapatkan rujukan dari pihak rumah sakit.

Kekecewaan ini yang dirasakan ibu rini, sebagai orang awam dan juga dalam kondisi sakit yang sama sekali tidak tau dengan aturan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi warga miskin, yang semestinya harus diberdayakan dengan memberikanpelayanan yg optimal, bukan harus di persulit oleh pihak instansi terkait

« Tulisan Baru - Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.