Berdasarkan temuan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Bahwa instansi terkait yang menangani serta bertangung jawab atas terlaksananya program Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) di Kabupaten Sidoarjo, ternyata tidak berjalan dengan optimal, terutama dalam melakukan validasi data ulang peserta jamkesda.
Yang paling sederhana pada konteks ini adalah banyak masyarakat miskin, yang sampai saat ini masih belum mendapatkan kartu jamkesda, sehingga mereka harus tetap memperoleh pelayanan umum (dipungut biaya seperti masyarakat umum). Disisi lain, masyarkat kita (Kabupaten Sidoarjo) masih belum banyak yang tahu, bagaimana mekanisme pelayanan kesehatan dengan memakai kartu jamkesda, serta persayaratan dalam mengurusi SKTM, “banyak warga miskin yang merasa kesulitan untuk mendapatkan kartu”.
Seperti yang dialami oleh kepala desa sambi bulu kec. sukodono, dari jumlah warga yang di daftarkan peserta, ternyata hanya sebagian kecil yang mendapatkan, hal serupa juga dialami oleh kelurahan pepe legi kec, padahal seluruh persyaratanya sudah dilengkapi.
Kata “Nidya Sulyani selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dinkes Sidoaro, di media cetak 8 april 2010”, dari jumlah 399.085 lebih masyarakat miskin yang ada, akan mendapatkan kartu jamkesda paling lambatnya pertengahan april, akan tetapi sampai pada hari ini itu tidak tercapai.
Sekilas tentang persoalan sebagaimana yang disebutkan di atas, ke depan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus dapat lebih optimal dalam mengawal program Jamkesda.
Adapun yang harus diperbaiki antara lain:
1. Volume sosialisasi kepada masyarakat tentang program jamkesda di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2010 perlu ditambah; mekanisme program serta model pelayanan yang akan diberikan oleh instansi terkait. Sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai peserta program jamkesda di Kabupaten Sidoarjo.
2. Dilakukan validasi data ulang peserta jamkesda untuk menghindari terjadinya pembengkakan anggaran seperti tahun sebelumnya.


Komentar Terakhir