Hasil kajian dan advokasi Dewan Kesehatan Rakyat (DKR)
Tidak optimalnya program jamkesda 2009 yang berimbas pada pelayanan pengobatan gratis serta terjadinya pembekakan angaran jamkesda Rp. 4,5 M Th 2009. Sehingga perlu adanya memverifikasi ulang data kuota penerima program tersebut.
Dengan membentuk tim khusus lapangan guna untuk mengecek ulang warga yang berhak masuk kuota jamkesmas atau jamkesda guna untuk mengantisipasi amburadulnya pelaksanaan program pelayanan kesehatan seperti apa yang terjadi di Th sebelumnya dengan upaya meningkatkan akses mutu pelayanan kesehatan hingga mencapai derajat kesehatan yang optimal.
Dalam melakukan pendataan bisa membentuk tim lapangan dengan melibtakan LSM, tokoh masyarakat, dan staf kependudukan. Data itu lalu diverifikasi di kecamatan. “Hasil verifikasi diusulkan ke pemkab untuk disahkan
Verifikasi ulang ini dilakukan untuk menghindari tidak optimalnya program Jamkesda Th 2009 yang ditemukan banyak kejanggalan seputar pelaksanaan jamkesda. Misalnya, ada warga mampu yang masuk kuota, sedangkan yang miskin tidak masuk. Ada juga warga non-Sidoarjo yang masuk kuota., sehingga program ini dilakukan agar tercapainya program jamkesda 2010 bisa lebih baik dan optimal dari sebelunya “hasil kajian dan advokasi Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sidoarjo”
Dalam melakukan pengawasan jika memang ada kemelesetan perlu adanya tempat pengaduan sehingga masyarakat bisa langsung melapor dan berjalanya program bisa terkontrol.


bagai mana untuk menjadi anggota DKR?
Oleh: lissamyring on 29 April 2010
at 2:27 pm